Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Ketua Nelayan Dadap Diduga Terkait Jembatan Reklamasi

image-gnews
Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.COTangerang - Keluarga dan warga Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menduga penangkapan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Waisul Qurni terkait dengan aksi protes pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi beberapa bulan lalu.

Baca juga: Penangkapan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Dipertanyakan

"Sepertinya terkait kegiatan itu dan statemen Waisul di sejumlah media," kata Sujai yang mewakili keluarga dan warga kampung Dadap saat ditemui Tempo di Dadap, Kamis siang, 7 Maret 2019.

Dugaan ini diperkuat dengan salinan surat penangkapan dari Polda Metro Jaya yang diberikan kepada keluarga Waisul. Dalam salinan surat berwarna kuning itu menegaskan polisi melakukan penangkapan terhadap Waisul Qurni yang beralamat di Kampung Baru RT 02/03, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam surat itu juga disebutkan Waisul dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT KNI.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Moh. Irhamni itu menyebut bawah Waisul dituduhkan melanggar Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 36 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga menjerat Waisul dengan Pasal 14,15 UU nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Sujai mengatakan, dalam kasus itu status Waisul memang sudah diindikasikan sebagai tersangka sejak Desember 2018. Menurut dia, kasus ini berawal ketika sejumlah warga Kampung Baru Dadap yang dipimpin Waisul Qurni memprotes pembangunan jembatan reklamasi pada Juli 2018.

Saat itu, kata Sujai yang ikut serta, warga hanya mendatangi kantor kontraktor pembangunan jembatan yang berada di muara Dadap dan Kamal Muara Jakarta Utara. Saat itu, kata dia, memang banyak media yang datang untuk meliput.

Saat itu, Sujai melanjutkan, Waisul mengeluarkan pernyataan yang berisikan keluhan akan aktifitas pembangunan di Muara Dadap yang menganggu lalu lintas perahu nelayan. "Kami orang awam hukum, jadi kami tidak tahu apakah benar aksi kami itu melanggar dan pernyataan Waisul yang dimuat banyak media memang sesuai fakta," kata Sujai.

Baca juga: Ketua Forum Nelayan Dadap Ditangkap, Warga ke Polda Metro Jaya

Waisul Qurni ditangkap dirumahnya pada Rabu malam pukul 19.30." Hingga siang ini, berdasarkan informasi yang kami terima, Ketua Forum Nasyarakat dan Nelayan Dadap itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Sujai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

11 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

26 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

48 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

53 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

53 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

57 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

13 Maret 2024

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

2 Maret 2024

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.